Ini Alasan Bareskrim Polri Tahan Ahmad Musadeq

Kamis, 26 Mei 2016 - 20:09 WIB
Ini Alasan Bareskrim...
Ini Alasan Bareskrim Polri Tahan Ahmad Musadeq
A A A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan tiga orang yang diduga otak penyebar Ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yakni Ahmad Musadeq, Mahful Muis Tumanurung dan Andi Cahya.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, penahan ketiganya didasarkan atas beberapa alasan, yakni salah satunya mencegah tindakan anarkis warga yang kesal dengan Gafatar.

"Pertama, penahanan karena penodaan agama. Lalu, agar efektif pemeriksaan dan ketiga demi keselamatan ketiga pelaku," kata Boy di Ruang Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Melalui penahanan tersebut, kata dia, penyidik lebih mudah dan cepat menuntaskan kasus penodaan agama ini.

"Ada sesuatu yang membuat paham-paham yang disebarkan membuat masyarakat menjadi bingung," ujar Boy.

Untuk diketahui, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menetapkan Gafatar sebagai ajaran sesat.

Gafatar dinyatakan sesat karena metamorfosa dari ajaran dan pengikut yang pernah dilarang Kejaksaan Agung pada tahun 2007, yakni ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah.

Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Ahmad Musadeq karena terbukti melakukan penodaan agama.

Musadeq sempat menyatakan tobat, tapi ternyata dia masih menyebarkan alirannya. Belakangan terungkap jika dia adalah sosok di balik ajaran Gafatar.
(dam)
Berita Terkait
Gerakan Changemakers...
Gerakan Changemakers Nusantara YABB Jaring Ribuan Pembawa Perubahan
Aktivis Muda NU Deklarasikan...
Aktivis Muda NU Deklarasikan Gerakan Pemuda Moderat Nusantara
Rampai Nusantara: Gerakan...
Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Temui Anies Baswedan,...
Temui Anies Baswedan, Gerakan Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Amin
Gandeng BEM Nusantara,...
Gandeng BEM Nusantara, Gerakan Berbagi Salurkan Bantuan untuk Warga Warakas
Nuon dan Playup Luncurkan...
Nuon dan Playup Luncurkan Gerakan Harmoni Nusantara, Majukan Musisi Lokal
Berita Terkini
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved