Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:47 WIB
loading...
Rampai Nusantara: Gerakan...
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menegaskan gerakan mahasiswa sejatinya adalah gerakan moral yang harus berdiri di atas kepentingan rakyat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menegaskan gerakan mahasiswa sejatinya adalah gerakan moral yang harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik kekuasaan. Diakui Semar, mahasiswa memang harus kritis.

"Sejarah membuktikan gerakan mahasiswa adalah gerakan moral, moral force, yang mengawal nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi. Kritik itu perlu untuk kemajuan bangsa, agar kita terus memperbaiki diri,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Kendati demikian, Semar menilai ketika tuntutan sudah masuk pada isu pencopotan elite negara seperti Kapolri, maka substansi gerakan patut dipertanyakan.

Baca juga: Kisah Tiara, Sukses Raih Gelar Sarjana Kedokteran Gigi UGM di Usia 20 Tahun

“Ketika Ketua BEM UGM mulai menyerukan copot Kapolri, ini bukan lagi sekadar gerakan moral. Ini sudah masuk pada wilayah politik yang sangat sarat kepentingan. Isu pergantian Kapolri adalah isu elitis, bukan isu kerakyatan ,” tegasnya.

Semar juga menyoroti fakta bahwa tidak lama setelah pernyataan tersebut muncul, sejumlah partai politik yang saat ini berada di luar kekuasaan langsung memberikan respons dan dukungan.

“Publik bisa melihat sendiri siapa yang cepat merespons dan mendukung. Kita tahu, ada kelompok politik tertentu yang sudah cukup lama mendorong isu pergantian Kapolri. Ketika gerakan mahasiswa masuk ke wilayah politik, maka sangat terbuka ruang untuk ditunggangi kepentingan,” lanjut Semar yang juga aktivis 98.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved