Penyatuan Departemen Kehakiman ke MA Tutup Rapat Borok Peradilan

Kamis, 26 Mei 2016 - 06:32 WIB
Penyatuan Departemen Kehakiman ke MA Tutup Rapat Borok Peradilan
Penyatuan Departemen Kehakiman ke MA Tutup Rapat Borok Peradilan
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum, Bivitri Susanti mengatakan, isu mafia hukum yang bermain di wilayah peradilan bukan barang baru dalam peradilan di Indonesia. Bahkan, masalah mafia peradilan menjadi penelitian yang menarik untuk dikaji secara akademis.

"Sampai bisa dibongkar butuh teknik khusus cara untuk menangkap jaringan itu untuk membongkar lebih jauh," ujar Bivitri saat diskusi bertajuk 'Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan di Kantor MMD Initiatif di Menteng, Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.

Bivitri melanjutkan, penyatuan satu atap dari Departemen Kehakiman ke Mahkamah Agung (MA) justru menutup rapat borok peradilan di Indonesia.

Menurutnya, sejak tahun 1999 diakuinya memang banyak pembaruan sistem peradilan di Indonesia. Termasuk di dalamnya pelibatan para pegiat peradilan. Namun, hal itu dianggap masih kurang cukup.

"Buat kode etik, modul baru untuk hakim, isu banyak, donor dan lain-lain. Tapi masalahnya mafia peradilan masih tetap ada," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5327 seconds (0.1#10.140)