KPI Bentuk Dewan Kehormatan Usut Dugaan Pelanggaran Komisionernya

Senin, 09 Mei 2016 - 21:02 WIB
KPI Bentuk Dewan Kehormatan Usut Dugaan Pelanggaran Komisionernya
KPI Bentuk Dewan Kehormatan Usut Dugaan Pelanggaran Komisionernya
A A A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menanggapi serius dugaan keterlibatan satu komisionernya Azimah Subagijo sebagai kader partai politik serta pemerasan.

Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad memastikan pihaknya menyikapi isu tersebut dengan membentuk dewan kehormatan yang beranggotakan KPI, pemerintah, DPR serta masyarakat. "Kami tidak tinggal diam dan menyikapi secara proporsional. Menurut peraturan lembaga kami kalau ada pelanggaaran itu dibentuk dinamakan dewan kehormatan," ujar Idy saat ditemui di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Menurut Idy, Dewan kehormatan yang nantinya yang akan melakukan rapat untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut. Meski demikian diperlukan proses klarifikasi dan pembuktian di dalamnya. "Tadi siang KPI sudah memutuskan, dewan kehormatan untuk investigasi, menindaklanjuti dan mengklarifikasi," lanjutnya.

Idy juga enggan menyikapi seberapa besar dugaan pelanggaran tersebut ada. Baginya dewan kehormatan yang nantinya akan memutuskan benar atau tidaknya perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

"Kami tidak bisa menyimpulkan itu, nanti dewan kehormatan yang mengklarifikasi, kalau kami nanti dianggap tidak independen," kata Idy.

Terkait masih dilibatkannya Azimah Subagijo dalam proses perpanjangan izin 10 televisi swasta, menurut Idy hal itu dikarenakan lembaganya menganut sistem kolektif kolegial. Artinya keputusan yang bersangkutan apabila dirasa mengandung muatan tertentu dan tidak disepati maka tidak akan diloloskan.

"Kalau soal itu keputusan untuk nanti memberikan rekomendasi atau tidak itu kan kolektif kolegial. Jadi tidak berpengaruh," tambahnya.

Ketua KPI Judhariksawan mengomentari singkat dugaan pelanggaran yang dilakukan koleganya tersebut. Dia memastikan yang bersangkutan tetap dilibatkan dalam penilaian 10 stasiun televisi swasta yang akan habis masa siarannya. "Tidak, (memengaruhi integritasnya)," kata Judha.

Dia juga membenarkan keputusan tentang salah benarnya yang bersangkutan akan ditentukan dalam waktu dekat. "Nanti kita akan berikan penjelasan dalam waktu dekat," tambahnya.

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mendukung upaya KPI membentuk dewan kehormatan untuk memastikan benar tidaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu komisionernya. "Yang pasti ini negara hukum, kalau memang ada mekanisme seperti itu di KPI ya silakan dijalankan Saya sendiri belum tahu persis bagaimana (mekanismenya)," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, DPR khususnya Komisi I pasti belum menerima surat resmi dari KPI untuk diikutsertakan dalam dewan kehormatan karena masih reses. Namun usai reses apabila ada permintaan tersebut pasti akan di tindaklanjuti.

Terkait kepastian Azimah Subagijo kader dari partainya, Hidayat pun mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan untuk menanyakan langsung hal tersebut ke DPP PKS. "Silakan tanya ke DPP PKS terkait benar tidaknya yang bersangkutan kader kami," tambah Hidayat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4149 seconds (0.1#10.140)