Jaksa Agung Sebut Eksekusi Mati Jilid III Belum Digelar karena Anu

Rabu, 27 April 2016 - 17:40 WIB
Jaksa Agung Sebut Eksekusi Mati Jilid III Belum Digelar karena Anu
Jaksa Agung Sebut Eksekusi Mati Jilid III Belum Digelar karena Anu
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menampik kabar bahwa pihaknya akan menggelar eksekusi mati gelombang tiga terhadap gembong narkoba pada 7 Mei 2016 mendatang.

"Siapa yang bilang (eksekusi mati) tanggal 7 (Mei). Nanti dulu deh. Nanti kalau ini kita akan anu (umumkan), nantinya kalian tahu," kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Prasetyo meminta semua pihak agar menunggu terkait pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga. Pasalnya semua daftar tunggu para terpidana mati masih berada di selnya masing-masing.

Prasetyo juga enggan membeberkan nama-nama yang bakal dieksekusi mati, termasuk gembong narkoba asal Indonesia, Freddy Budiman. "(Kalau Freddy Budiman) sepertinya belum (akan dieksekusi mati)," ungkapnya.

Prasetyo mengatakan, alasan Kejaksaan belum mengeksekusi mati Freddy, lantaran yang bersangkutan dianggap tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Memang PK tidak mempengaruhi putusan (pengadilan). Tapi kalau itu hukuman mati masa enggak ditunggu. Nanti kalau kita eksekusi kalau ternyata kemudian enggak bisa dikembalikan kalau sudah mati," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8461 seconds (0.1#10.140)