Dipecat, PKS Siapkan Pengganti Fahri Hamzah di DPR
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) segera menyiapkan pengganti Fahri Hamzah di DPR. Penggantian ini berkaitan adanya pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS.
Ketua Humas DPP PKS, Dedi Supriadi mengatakan, nama pengganti Fahri Hamzah sudah ada paling lambat sepekan terhitung setelah pemecatan terhadap Fahri Hamzah dilakukan. Pergantian ini dilakukan melalui mekanisme internal partai.
"Kami punya aturan yang berlaku 7x24 jam untuk mengajukan surat kepada Pimpinan DPR, kami akan secepatnya mengirimkannya," ujar Dedi di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
Dia menambahkan, selain menyiapkan pengganti Fahri Hamzah di DPR, pihaknya juga segera berkoordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dia belum menyebutkan pastinya kapan waktu untuk berkoordinasi tersebut. (Baca: Dipecat dari PKS, Fahri Hamzah Gugat ke PN Jaksel)
"Kalau soal pengganti di DPR kami serahkan ke KPU, karena kami berpatokan kepada KPU, bagaimana meminta nama caleg yang berikutnya," ucapnya.
Ketua Humas DPP PKS, Dedi Supriadi mengatakan, nama pengganti Fahri Hamzah sudah ada paling lambat sepekan terhitung setelah pemecatan terhadap Fahri Hamzah dilakukan. Pergantian ini dilakukan melalui mekanisme internal partai.
"Kami punya aturan yang berlaku 7x24 jam untuk mengajukan surat kepada Pimpinan DPR, kami akan secepatnya mengirimkannya," ujar Dedi di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
Dia menambahkan, selain menyiapkan pengganti Fahri Hamzah di DPR, pihaknya juga segera berkoordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dia belum menyebutkan pastinya kapan waktu untuk berkoordinasi tersebut. (Baca: Dipecat dari PKS, Fahri Hamzah Gugat ke PN Jaksel)
"Kalau soal pengganti di DPR kami serahkan ke KPU, karena kami berpatokan kepada KPU, bagaimana meminta nama caleg yang berikutnya," ucapnya.
(kur)