Revisi UU Pilkada Akan Ubah 32 Pasal

Sabtu, 02 April 2016 - 03:05 WIB
Revisi UU Pilkada Akan...
Revisi UU Pilkada Akan Ubah 32 Pasal
A A A
JAKARTA - Sebanyak 32 pasal dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal direvisi. Revisi UU Pilkada itu dijadwalkan bakal dibahas DPR bersama pemerintah pada bulan April ini, setelah masa reses DPR berakhir.

"Ada 32 pasal yang diubah," kata ‎Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Dirinya mengungkapkan, beberapa pasal yang akan diubah dalam revisi UU Pilkada adalah ‎yang mengatur tentang syarat calon perseorangan, sanksi partai politik, serta beberapa hal yang menjadi masalah pada pilkada sebelumnya.

‎Lebih lanjut, tambah dia, revisi UU Pilkada ditargetkan rampung sebelum tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahap II pada Januari 2017 mendatang dimulai.

"Paling lambat Minggu ketiga bulan Mei 2016 sudah rampung, karena ini sudah mau tahapan pilkada serentak," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR dan Pemerintah Didesak...
DPR dan Pemerintah Didesak Segera Perjelas Pelaksanaan Pilkada DKI, Jabar dan Jateng
Berita Terkini
Sahroni Dukung Polri...
Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved