KPK Diminta Ungkap Tuntas Dugaan Suap Pejabat MA

Minggu, 14 Februari 2016 - 14:20 WIB
KPK Diminta Ungkap Tuntas Dugaan Suap Pejabat MA
KPK Diminta Ungkap Tuntas Dugaan Suap Pejabat MA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap pejabat Mahkamah Agung di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Jumat 12 Februari 2016.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradilla Caesar menilai tidak tertutup kemungkinan banyak pihak terlibat dalam kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

"Meski OTT kemarin hanya menjerat pegawai tapi tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terjerat," kata Aradila, Minggu (14/2/16). (Baca juga: MA Segera Berhentikan Andi Tristianto Sutrisna)

Menurut dia, KPK harus mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. KPK telah menangkap sejumlah orang di Gading Serpong, Tangerang, Banten pada Jumat 12 Februari 2016 malam.

Adapun tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata dan Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna dan pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan dermaga labuhan Haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.


PILIHAN:

OTT KPK Bukti Jual Beli Perkara Masih Marak
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6569 seconds (0.1#10.140)