Wacana Revisi UU, PAN Klaim DPR Tak Berniat Lemahkan KPK

Sabtu, 13 Februari 2016 - 03:12 WIB
Wacana Revisi UU, PAN Klaim DPR Tak Berniat Lemahkan KPK
Wacana Revisi UU, PAN Klaim DPR Tak Berniat Lemahkan KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Mulfachri Harahap berpendapat, semua Fraksi di DPR akan menolak revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK jika tujuannya melemahkan lembaga antikorupsi itu.

Mulfachri menambahkan, sepanjang revisi itu sesuai ‎dengan amanat UUD 1945, tidak ada pihak yang menolak.

"Tapi kalau ada indikasi revisi itu diarahkan melemahkan KPK, saya kira bukan cuma Gerindra, semua yang ada di DPR ini, 10 Fraksi ini akan menolak," kata Mulfachri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 12 Februari 2016.

Maka itu menurut dia, tidak ada satupun Fraksi di DPR yang memiliki niat melemahkan KPK.

"Ini yang perlu diluruskan saya kira," tutur Mulfachri. ‎Dia mengatakan, sejauh ini sikap Fraksi PAN tidak berubah, yakni tetap menerima revisi UU KPK untuk dilanjutkan ke rapat paripurna, untuk menjadi usul inisiatif DPR, seperti halnya saat rapat Badan Legislasi Rabu 10 Februari 2016 lalu‎.

‎"‎Ya barangnya saja belum kita lihat, kok masa kita tiba-tiba berubah, gimana. Ya kita lihat dulu, kan paling tidak ada empat isu yang akan dibahas dalam revisi undang-undang itu," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5545 seconds (0.1#10.140)