Romli Ingatkan Jokowi, Novel Baswedan Bukan Pahlawan

Selasa, 09 Februari 2016 - 17:20 WIB
Romli Ingatkan Jokowi, Novel Baswedan Bukan Pahlawan
Romli Ingatkan Jokowi, Novel Baswedan Bukan Pahlawan
A A A
JAKARTA - Campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus yang menjerat Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disinggung dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pakar hukum.

Rapat itu membahas mengenai revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Kenapa harus presiden yang memerintahkan untuk seorang Novel?" ujar ‎Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Romli‎ Atmasasmita dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

"Apa Novel pahlawan? Bukan," tambah Romli. Dia mengatakan, Novel Baswedan merupakan seorang penyidik biasa yang di‎perbantukan Polri untuk KPK.

‎"Kenapa harus dipahlawankan?" cetus Romli. Maka itu, Romli mengaku heran dengan campur tangan Presiden Jokowi dalam kasus yang menjerat Novel Baswedan.

"‎Apa karena sudah jadi idola, KPK ini? What's happen? Siapa KPK itu sih? Saya yang membuat kok, kenapa terlalu berlebihan melihat KPK?" tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan kasus yang menjerat mantan Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta penyidik senior Novel Baswedan, Kamis 4 Februari 2016.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan, berkaitan dengan kasus Abraham, Bambang dan Novel yang dianggap sudah lama, pemerintah akan segera mengambil keputusan.

PILIHAN:
Campur Tangan Jokowi di Kasus AS, BW dan Novel Dikritik

Presiden Jokowi Ingin Move On dari Kasus AS, BW dan Novel
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9935 seconds (0.1#10.140)