Ruangan Damayanti dan Politikus Golkar Disegel KPK

Kamis, 14 Januari 2016 - 15:39 WIB
Ruangan Damayanti dan Politikus Golkar Disegel KPK
Ruangan Damayanti dan Politikus Golkar Disegel KPK
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi‎ (KPK) menyegel ruang Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti (DWP) terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT).

Penyidik KPK yang berjumlah empat orang itu menyegel dengan menempelkan 'KPK Line' di ruangan Damayanti. Ruang kerja Anggota Komisi V DPR itu sendiri berada di Gedung Nusantara I Lantai 6 ruangan 0621.

KPK tidak mengambil apapun dari dalam ruangan Damayanti. "Hanya sekitar 10 menit disini," ujar petugas Pamdal yang berjaga-jaga di dekat ruangan Damayanti, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Usai menyegel ruangan Damayanti, empat penyidik KPK juga menyegel ruangan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar di Lantai 13 sekitar pukul 13.10 WIB. Penyidik menuju ruang kerja Budi Supriyanto di ruang 1331. Di sana mereka juga melakukan penyegelan.

Belum diketahui apakah Budi Supriyanto terkait dengan kasus OTT KPK. "Hanya menyegel tidak mengambil dokumen," ujar Petugas Pamdal Salafuddin. Dia mengaku tidak mengetahui tujuan disegelnya ruang Budi.

Diketahui, Damayanti dan Budi tercatat sebagai anggota Komisi V DPR. Komisi itu membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan, Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteoroli, Klimatologi dan Geofisika.

‎Budi pernah menjabat sebagai Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan. Budi merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah X.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5487 seconds (0.1#10.140)