Gatot Geram Dituding Omong Kosong Soal Dirdik Kejagung Terima Suap

Rabu, 25 November 2015 - 20:35 WIB
Gatot Geram Dituding Omong Kosong Soal Dirdik Kejagung Terima Suap
Gatot Geram Dituding Omong Kosong Soal Dirdik Kejagung Terima Suap
A A A
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho terlihat geram lantaran disebut 'omong kosong' oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penerimaan uang sekitar Rp500 juta yang diduga diterima Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Maruli Hutagalung.

Menurut Gatot, merupakan hak Kejagung untuk membantah soal dugaan penerimaan uang yang diterima salah satu petinggi Korps Adhyaksa tersebut. Yang jelas, dia mendapat laporan dari istrinya, Evi Susanti yang menyatakan Advokat Senior OC Kaligis telah memberikan uang tersebut.

"Silakan saja (membantah), sekarang siapa yang menuding," ucap Gatot usai menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Hakim PTUN Medan Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).

Gatot enggan merespons secara gamblang soal pemberian uang yang diduga diterima Dirdik Maruli melalui OC Kaligis. Pun saat dikonfirmasi terkait tidak adanya bukti penerimaaan uang tersebut.

Mengenai hal itu, Gatot meminta menanyakan kepada OC Kaligis. "(Soal kebenaran pemberian uang) itu tanyakan ke Pak OCK, tanyakan ke Pak OCK ya. Sudah dulu ya," tukasnya.

Soal dugaan pemberian uang yang diterima Dirdik Kejagung, Maruli Hutagalung sempat terungkap saat Evi Susanti dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Evi menyebut ada pemberian uang sebesar Rp300 juta kepada pejabat tinggi Kejagung tersebut dari OC Kaligis diduga untuk 'mengamankan' penanganan perkara dana bansos Pemprov Sumut di Kejagung.

Bahkan sebelum pemberian uang terungkap di persidangan Rio Capella, tersiar kabar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Evi Susanti yang menyebutkan Dirdik Kejagung menerima Rp500 juta. Kabar tersebut diketahui saat Evi menjalani pemeriksan penyidik KPK.

PILIHAN:
OC Kaligis Ngarep Divonis Bebas Hakim

MKD Ganti Formasi, Golkar Tegaskan Tetap Dukung Novanto
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6595 seconds (0.1#10.140)