Serahkan Rekaman Editan, Sudirman Said Terancam Diproses Hukum

Selasa, 24 November 2015 - 12:48 WIB
Serahkan Rekaman Editan, Sudirman Said Terancam Diproses Hukum
Serahkan Rekaman Editan, Sudirman Said Terancam Diproses Hukum
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terancam diajukan ke proses hukum akibat rekaman percakapan yang diserahkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dasarnya adalah rekaman yang diserahkan itu memiliki keanehan, karena sudah diedit. Durasi rekaman itu hanya 11 menit 38 detik, padahal pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonsesia Maroef Sjamdoeddin dan pengusaha minyak Reza Chalid pada tanggal 8 Juni 2015 lalu berlangsung selam 120 menit.

"Saya kira sangat bisa (Sudirman Said diproses hukum-red), kalau betul itu hasil editan berarti dia sudah merekayasa," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Rekaman yang diserahkan Sudirman Said itu menyangkut adanya dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) oleh oknum anggota DPR dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Baca: Keanehan Rekaman yang Diserahkan Sudirman Said.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6103 seconds (0.1#10.140)