Jaksa Agung Percaya Jokowi Tak Intervensi Perkara BW

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 17:00 WIB
Jaksa Agung Percaya Jokowi Tak Intervensi Perkara BW
Jaksa Agung Percaya Jokowi Tak Intervensi Perkara BW
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengintervensi persoalan hukum termasuk untuk perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi kemungkinan pemberian deponering untuk perkara BW apabila diinginkan Presiden Jokowi.

"Saya yakin presiden tidak akan intervensi masalah hukum," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2015).

Prasetyo mengatakan, perkara hukum harus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya, penyelesaian perkara BW juga harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Dan tentunya kita akan lihat pertimbangan-pertimbangan satu per satu," terangnya.

Sementara saat disinggung apakah Jaksa Agung yang akan mengeluarkan deponering untuk BW. Dia menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut.

"Kita belum bicara ke arah sana, tapi bahwa setiap perkara harus diselesaikan secara tuntas itu iya. Nah bentuk penyelesaiannya seperti apa kita lihat nanti. Segala kemungkinan itu ada, tapi yang pasti kita lihat mana yang lebih tepat," tandasnya.

Pilihan:

Panglima TNI Siap Kurangi 30% Jumlah Prajurit Asal Ada UU Komcad
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5995 seconds (0.1#10.140)