KPK Kaji Rencana Pemanggilan Surya Paloh

Senin, 05 Oktober 2015 - 12:14 WIB
KPK Kaji Rencana Pemanggilan Surya Paloh
KPK Kaji Rencana Pemanggilan Surya Paloh
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji perlu atau tidaknya meminta keterangan Surya Paloh dalam penyidikan kasus Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Seperti diketahui, Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu ikut menghadiri pertemuan antara petinggi Nasdem dan Gubernur Sumut di Kantor DPP Nasdem pada Mei 2015.

"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," ujar Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Senin (5/10/2015).

Sebelumnya, istri Gubernur Sumut nonaktif, Evi Susanti mengakui Paloh ikut menghadiri pertemuan petinggi Nasdem dan suaminya serta Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Hal itu diungkapkan Evi saat menjadi saksi dalam sidang OC Kaligis, terdakwa kasus suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 1 Oktober 2015. (Baca: Evi Ungkap Alasan Pertemuan Elite Nadem dengan Gatot)

Pertemuan tersebut untuk mendamaikan Gatot dan Erry yang saat itu tidak harmonis. Erry adalah Ketua DPW Partai Nasdem Sumut.‬

Menurut Evi, pertemuan tersebut atas arahan atau inisiasi OC Kaligis yang saat itu menjabat Ketua Mahkamah Partai Nasdem.


PILIHAN:


Jokowi: TNI Jangan Lupakan Rakyat!
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2065 seconds (0.1#10.140)