Jaksa Agung Diminta Beberkan Penyidikan Kasus Cessie BPPN
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo diminta membeberkan motif pengusutan kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN).
Jaksa Agung juga diminta membuka seluruh penyidikan kasus tersebut ke publik. Bahkan, semua perusahaan yang ikut lelang dalam kasus tersebut harus diperiksa.
"Soal begini yang akan mendorong orang melihat ada motif politik, memang sulit dibuktikan, tapi jadi merangsang orang untuk bertanya-tanya," ujar pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Dalam kasus itu Victoria Securities International Indonesia (VSIC) telah membeli hak tagih BPPN yang diambil alih dari Bank Tabungan Negara (BTN). Hak tagih itu berupa jaminan tanah milik PT Adyaesta Ciptatama seluas 1200 hektare, dengan harga Rp32 miliar.
Baca: Pemimpin DPR Panggil Jaksa Agung Bahas Geledah PT VSI.
Jaksa Agung juga diminta membuka seluruh penyidikan kasus tersebut ke publik. Bahkan, semua perusahaan yang ikut lelang dalam kasus tersebut harus diperiksa.
"Soal begini yang akan mendorong orang melihat ada motif politik, memang sulit dibuktikan, tapi jadi merangsang orang untuk bertanya-tanya," ujar pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Dalam kasus itu Victoria Securities International Indonesia (VSIC) telah membeli hak tagih BPPN yang diambil alih dari Bank Tabungan Negara (BTN). Hak tagih itu berupa jaminan tanah milik PT Adyaesta Ciptatama seluas 1200 hektare, dengan harga Rp32 miliar.
Baca: Pemimpin DPR Panggil Jaksa Agung Bahas Geledah PT VSI.
(kur)