Soal Fungsi Legislasi DPR, Fadli Zon Bantah Benny K Harman

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 19:25 WIB
Soal Fungsi Legislasi DPR, Fadli Zon Bantah Benny K Harman
Soal Fungsi Legislasi DPR, Fadli Zon Bantah Benny K Harman
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Politikus dari Fraksi Demokrat itu mengakui fungsi legislasi DPR sangat lambat karena pemimpin DPR sibuk urusi tujuh mega proyek DPR.

Fadli Zon menjelaskan, penyusunan dan pembahasan undang-undang (UU) atau legislasi sempat terlambat lantaran adanya perbedaan-perbedaan pada awal DPR terbentuk.

"Legislasi jalan terus. Cuma kan ada perbedaan dalam periode lalu. UU itu diurus oleh Baleg (Badan Legislasi), sekarang setiap anggota dalam setiap komisi itu bisa mengurus UU. Karena itu sudah menjadi tugas dari setiap anggota. Nah ini yang kemudian membuat pembahasannya sedikit lebih lama ketimbang dilimpahkan semuanya kepada Baleg," papar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Kendati demikian, politikus Partai Gerindra itu yakin tahun depan, dari 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditargetkan menjadi UU, DPR akan mengasilkan beberapa UU. Hal itu lantaran, sudah ada UU yang selesai dibahas sehingga tinggal proses pengesahannya saja.

"Saya kira bisa lebih dari separuh dari yang kita targetkan. Sekitar hampir lebih dari 20 mungkin ya. Karena kan belum tentu yang lain juga diterima. Tergantung politik. Bukan berarti kita rencanakan 37, harus 37 jadi UU. Tidak harus begitu," tandas Fadli.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1310 seconds (0.1#10.140)