Fungsi Legislasi Tak Maksimal, 7 Mega Proyek DPR Harus Stop

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 17:32 WIB
Fungsi Legislasi Tak Maksimal, 7 Mega Proyek DPR Harus Stop
Fungsi Legislasi Tak Maksimal, 7 Mega Proyek DPR Harus Stop
A A A
JAKARTA - Fungsi legislasi DPR sebagai lembaga yang berwenang dinilai tidak maksimal. Pasalnya sudah memasuki satu tahun DPR periode 2014-2019 bekerja, namun hanya empat Undang-Undang (UU) yang baru disahkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengakui lambatnya fungsi legislasi DPR. Benny menyalahkan pemimpin DPR yang sibuk dengan tujuh mega proyek pembangunan gedung DPR.

"Ya kurang, kamu lihat sendiri kerja DPR enggak jelas. Pimpinan dewan ini sibuk ngurus gedung dan ngurus kasus," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Maka itu, Benny meminta secara tegas kepada pemimpin DPR agar secara serius memperbaiki fungsi legislasi dan tidak terlalu banyak mengurusi proyek pembangunan gedung dan kasus-kasus lain. "Sudah hentikan itu, hentikan itu proyeknya," tandasnya.

Sekadar diketahui, DPR sedang merencanakan tujuh mega proyek pembangunan gedung. Anggaran pembanguan gedung itu disebut-sebut akan memakan uang negara sebesar Rp2,7 triliun.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5471 seconds (0.1#10.140)