Pengacara Gubernur Sumut Luapkan Kecewaan pada Mendagri

Rabu, 05 Agustus 2015 - 13:20 WIB
Pengacara Gubernur Sumut Luapkan Kecewaan pada Mendagri
Pengacara Gubernur Sumut Luapkan Kecewaan pada Mendagri
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Razman Nasution menyatakan kekecewaannya terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait status kliennya.

Menurut Razman, statemen Menteri Tjahjo di media yang meminta KPK untuk mengeluarkan surat terkait status nonaktif Gatot merupakan kekeliruan hukum. Menurutnya, sebuah jabatan pemerintahan dapat dicopot setelah yang bersangkutan menjalani proses peradilan.

"Saya menyesalkan pernyataan dari Mendagri Tjahjo Kumolo yang membuat statement di media, bahwa sudah menunggu surat dari KPK tentang status dari Pak Gatot Pujo Nugroho. Itu surat nonaktif. Ini kekeliruan hukum," kata Razman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Dalam kesempatan itu, Razman juga menyampaikan kekecewaannya terhadap KPK yang tidak akan mengambil alih penanganan kasus dana Bansos Sumatera Utara.

Razman menambahkan, kekecewaannya terhadap KPK muncul lantaran sikap kooperatif yang ditunjukkan kliennya tidak dibarengi dengan pengambilalihan penanganan kasus Bansos tersebut.

"Saya kecewa dengan sikap Johan Budi. Saya kooperatif, saya berbicara dengan baik dengan penyidik. Sebenarnya dalam diskusi, mereka mengatakan kepada saya, sebaiknya memang penahanan Pak Gatot, dan kasus BDB, BDH, ditangani KPK. Ini penegasannya," jelas Razman.

PILIHAN:
Gatot Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Ditahan KPK

Pasal Penghinaan Presiden Bisa Jadi Pasal Zombie
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5452 seconds (0.1#10.140)