Muktamar NU Akan Bahas Fatwa MUI Soal BPJS

Jum'at, 31 Juli 2015 - 16:26 WIB
Muktamar NU Akan Bahas Fatwa MUI Soal BPJS
Muktamar NU Akan Bahas Fatwa MUI Soal BPJS
A A A
JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut sistem pengelolaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) haram menjadi polemik.

Kalangan ulama akan mengkaji fatwa tersebut dalam Muktamar Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur.

"Seharusnya tidak sampai ke tingkat haram. Bisa makruh, mubah atau subhat," kata Ketua UmumPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj saat meninjau lokasi muktamar di Alun-alun Kota Jombang, Jawa timur, Jumat (31/7/2015) siang.

Said pun memastikan Muktamar NU akan membahas fatwa MUI tentang pengelolaan dana BPJS. Seperti diketahui, Muktamar NU akan digelar di Jombang, Jawa Timur pada 1-5 Agustus 2015.

Fatwa MUI juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden meminta Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek dan Kepala BPJS Kesehatan Fahmi Idris untuk berdialog dengan MUI.


PILIHAN:


Jokowi Perintahkan Menkes dan Kepala BPJS Temui MUI
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4647 seconds (0.1#10.140)