Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini Apa-apaan

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:13 WIB
loading...
Kecewa Putri Candrawathi...
Terdakwa Putri Candrawathi memasuki ruangan sidang saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas, mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi . Dia tak terima Putri hanya dituntut 8 tahun penjara.

"Kalau kita bicara konteks yuridis Pasal 340 (KUHP), apa sih ancamannya, mati, seumur hidup, atau 20 tahun, ini boro-boro, 8 tahun. Ini kejahatan serius, negara harus menghukum berat. Ini apa-apaan, kalau menurut saya bebaskan sajalah," ujar Martin Lukas kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Menurut Martin, dia mewakili keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sangat kecewa dengan tuntutan jaksa tersebut. Sebab, bila jaksa memberikan tuntutan seumur hidup pada Putri saja, keluarga Brigadir J tak setuju. Tuntutan 8 tahun penjara dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan untuk Brigadir J .

"Perbuatan Ibu ini (Putri) tidak pasif, perbuatannya aktif. Berdasarkan fakta persidangan, Ibu ini memanggil Kuat Ma'ruf ke lantai 3 untuk merencanakan pembunuhan. Ibu ini juga yang menggiring almarhum ke Duren Tiga. Padahal katanya diperkosa. Kan aneh orang diperkosa mau isoman bareng," katanya.

Lukas menambahkan, Putri memiliki peran aktif dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, mulai dari menggiring Brigadir J ke Duren Tiga hingga soal tuduhan perkosaan. Bahkan, Putri juga sudah mempersiapkan untuk ganti pakaian pada saat penembakan. "Jadi kalau dibilang Ibu ini tidak ingin Yosua mati, itu bohong," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved