Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini Apa-apaan

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:13 WIB
loading...
Kecewa Putri Candrawathi...
Terdakwa Putri Candrawathi memasuki ruangan sidang saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas, mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi . Dia tak terima Putri hanya dituntut 8 tahun penjara.

"Kalau kita bicara konteks yuridis Pasal 340 (KUHP), apa sih ancamannya, mati, seumur hidup, atau 20 tahun, ini boro-boro, 8 tahun. Ini kejahatan serius, negara harus menghukum berat. Ini apa-apaan, kalau menurut saya bebaskan sajalah," ujar Martin Lukas kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Menurut Martin, dia mewakili keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sangat kecewa dengan tuntutan jaksa tersebut. Sebab, bila jaksa memberikan tuntutan seumur hidup pada Putri saja, keluarga Brigadir J tak setuju. Tuntutan 8 tahun penjara dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan untuk Brigadir J .

"Perbuatan Ibu ini (Putri) tidak pasif, perbuatannya aktif. Berdasarkan fakta persidangan, Ibu ini memanggil Kuat Ma'ruf ke lantai 3 untuk merencanakan pembunuhan. Ibu ini juga yang menggiring almarhum ke Duren Tiga. Padahal katanya diperkosa. Kan aneh orang diperkosa mau isoman bareng," katanya.

Lukas menambahkan, Putri memiliki peran aktif dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, mulai dari menggiring Brigadir J ke Duren Tiga hingga soal tuduhan perkosaan. Bahkan, Putri juga sudah mempersiapkan untuk ganti pakaian pada saat penembakan. "Jadi kalau dibilang Ibu ini tidak ingin Yosua mati, itu bohong," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Putri Candrawathi Divonis...
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved