Demokrat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Masyarakat Susah Mengadu
Selasa, 17 Januari 2023 - 16:21 WIB
loading...
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat DKI Jakarta, Yunus Adhi Prabowo. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi pasal yang mengatur sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilu. Uji materi ini diajukan untuk mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup .
"Sistem proporsional tertutup seperti membeli kucing dalam karung, karena yang menentukan adalah partai politik. Nanti masyarakat tidak tahu harus mengadu ke siapa, selama ini mereka mengadu ke anggota legislatifnya yang terpilih," kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat DKI Jakarta, Yunus Adhi Prabowo, Selasa (17/1/2023).
Yunus menjelaskan, dengan sistem pemilu proporsional tertutup, masyarakat tidak akan mengetahui kualitas anggota legislatif yang dipilih karena yang menentukan adalah partai politik. Situasi ini akan memunculkan dominasi elite partai politik di kursi parlemen.
"Partai akan mendahulukan elite untuk parlemen. Berbeda dengan sistem terbuka, kualitas orang menjadi sangat penting. Legislatif benar-benar pilihan rakyat, karena setelah melewati proses penyaringan/verifikasi dan orang-orang bekerja keras mencari suara agar lolos ke parlemen," katanya.
Menurutnya, kekurangan sistem pemilu proporsional tertutup adalah adanya pengkondisian mekanisme pencalonan wakil rakyat yang tertutup. Selain itu, akan menguatnya oligarki dan nepotisme di internal partai politik dan terbukanya potensi politik uang di internal partai dalam bentuk jual-beli nomor urut.
"Sistem proporsional tertutup seperti membeli kucing dalam karung, karena yang menentukan adalah partai politik. Nanti masyarakat tidak tahu harus mengadu ke siapa, selama ini mereka mengadu ke anggota legislatifnya yang terpilih," kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat DKI Jakarta, Yunus Adhi Prabowo, Selasa (17/1/2023).
Yunus menjelaskan, dengan sistem pemilu proporsional tertutup, masyarakat tidak akan mengetahui kualitas anggota legislatif yang dipilih karena yang menentukan adalah partai politik. Situasi ini akan memunculkan dominasi elite partai politik di kursi parlemen.
"Partai akan mendahulukan elite untuk parlemen. Berbeda dengan sistem terbuka, kualitas orang menjadi sangat penting. Legislatif benar-benar pilihan rakyat, karena setelah melewati proses penyaringan/verifikasi dan orang-orang bekerja keras mencari suara agar lolos ke parlemen," katanya.
Menurutnya, kekurangan sistem pemilu proporsional tertutup adalah adanya pengkondisian mekanisme pencalonan wakil rakyat yang tertutup. Selain itu, akan menguatnya oligarki dan nepotisme di internal partai politik dan terbukanya potensi politik uang di internal partai dalam bentuk jual-beli nomor urut.
Lihat Juga :