Jaksa Anggap Perintah Tembak Bentuk Keinginan Ferdy Sambo atas Kematian Brigadir J

Selasa, 17 Januari 2023 - 15:28 WIB
loading...
Jaksa Anggap Perintah...
Terdakwa Ferdy Sambo saat mendengarkan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah bentuk keinginan Ferdy Sambo atas kematian ajudannya tersebut. Penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Awalnya, JPU mengatakan, di hari eksekusi tersebut, Sambo memerintahkan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo serta Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah.

"Terdakwa Sambo datang lalu masuk ke garasi pintu dapur pada saat di dalam rumah. Sambo bertemu dengan Kuat kemudian meminta Ricky dan Brigadir J, sehingga tanpa berpikir lagi saksi Kuat langsung mendatangi dan memanggil Ricky dan korban," kata JPU saat membacakan berkas tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Setelah dipanggil, Brigadir J kemudian masuk ke dalam rumah. Tanpa disadari, Bharada E yang telah berada di lantai dua langsung turun ke lantai satu. Saat bersamaan Sambo meminta kepada Bharada E untuk mengokang senjata yang telah dipegangnya.

"Bahwa pada saat saksi Kuat Ma'ruf dan memanggil saksi Ricky dan Brigadir J saksi Bharada E yang berada di lantai 2 turun ke lantai 1 bertemu dengan terdakwa Sambo dan saat itu terdakwa Sambo menyuruh dirinya untuk mengokang senjata," katanya.

Saat itu Sambo Ferdy juga sempat memegang leher Brigadir J dan memintanya membungkuk. "Pada ketika Brigadir J masuk ke dalam rumah diikuti Ricky dan Kuat sambil memanggil korban dan saat ia mendekat, Sambo sambil memegang leher Brigadir J dan menyuruh berlutut," kata jaksa.



Menurut jaksa, perintah tembak kepada Bharada E yang diminta oleh Sambo merupakan keinginan yang bersangkutan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

"Hingga korban Brigadir J terhempas di depan Sambo sambil membungkukkan badan mengatakan ada apa ini. Saat itu juga, Ferdy Sambo berteriak ke arah Bharada E dengan berkata woy kamu tembak cepat kau tembak. Perkataan Sambo merupakan kehendak agar nyawa korban dirampas mati," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)