Ekspresi Wajah Ferdy Sambo Datar saat Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:16 WIB
loading...
Ekspresi Wajah Ferdy...
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Ekspresi wajah Ferdy Sambo terlihat datar saat mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Mantan Kadiv Propam Polri itu tak terlihat sedih atau kaget ketika dituntut hukuman pidana seumur hidup.

Berdasarkan pantauan di ruang sidang, Ferdy Sambo yang duduk di kursi terdakwa tampak diam saat mendengarkan pembacaan tuntutan seumur hidup dari Jaksa. Sambo yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam itu sempat membuka maskernya kala hendak menyampaikan bakal mengajukan pleidoi.

Reaksi wajah Ferdy Sambo tampak datar-datar saja, tak terlihat kaget, sedih, apalagi meneteskan air mata menangis. Saat mendengarkan tuntutannya itu, Sambo tampak menggenggam sebuah buku di tangan.

Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Usai menjalani sidang tuntutannya, Sambo lantas pergi dari ruangan sidang dan dikawal ke ruangan tahanan dan kembali ke rutan. Awak media sempat menanyai tanggapan Sambo atas untutan itu, tapi tidak dijawab. Dia hanya menyapa awak media dengan tangannya saat keluar dari ruangan sidang.

Untuk diketahui, Jaksa menuntut agar majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup. Ferdy Sambo dinilai telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana melangar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinilai melanggar Pasal 49 juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Ajukan Pleidoi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)