Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Ajukan Pleidoi

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:39 WIB
loading...
Dituntut Hukuman Penjara...
Ferdy Sambo berjalan ke luar ruangan sidang usai dituntut hukuman pidana seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Sambo akan mengajukan pleidoi pekan depan. FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Mantan Kadiv Propam Polri itu dan pengacaranya akan mengajukan pleidoi atas tuntutan tersebut.

"Kami minta diberikan waktu untuk menyampaikan pleidoi, baik pribadi terdakwa maupun pledoi penasihat hukum," kata pengacara Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (17/1/2023).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, majelis memberikan waktu sepekan bagi pengacara Ferdy Sambo untuk menyusun berkas pleidoinya. Waktu tersebut sama sebagaimana hakim memberikan waktu seminggu kepada JPU untuk menyusun tuntutannya.

Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Karena pada saat yang sama kami memberikan kesempatan pada persidangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal, maka untuk pagi hari kami berikan waktu yang penuh sampai dengan sore kepada penasihat hukum, karena kemarin kan kami berikan waktu dalam hal ini mau mengajukan bukti-bukti juga mau menjelaskan yang kami tolak. Bami berikan besok minggu depan hari Selasa," kata hakim.

Hakim juga memberikan waktu kepada pengacara Ferdy Sambo untuk menjelaskan tentang pembelaan sekaligus melakukan pembuktian pada Selasa, 24 Januari 2023 berbarengan dengan pleidoi. Pasalnya, majelis hakim sebelumnya telah menjanjikan kepada kubu Sambo untuk memberikan waktu terkait pembelaan dan pembuktian.

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan ITE
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Rekomendasi
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved