Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan, Ini Beberapa Catatan Pengacaranya

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:22 WIB
loading...
Ferdy Sambo Hadapi Sidang...
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo , Arman Hanis mengaku tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya dalam menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Tim kuasa hukum lebih fokus menyusun pembelaan atau pledoi setelah sidang tuntutan.

"Nggak ada persiapan khusus. Pasti (ajukan pledoi) sama kronologisnya dan dalam pledoi akan kami sampai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," kata Arman kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo, tim kuasa hukum melihat Sambo disebut-sebut sebagai eksekutor terakhir. Ferdy Sambo disebut dua kali menembak ke arah kepala Brigadir J hingga membuatnya tewas.



Karena itu, pihaknya bakal mengajukan pledoi terkait hal itu. Sebab, dasar tuntutan JPU tersebut merupakan asumsi kosong yang telah dibangun sejak dakwaan.

"Dari catatan kami, semakin banyak asumsi kosong yang dibangun sejak dari dakwaan sampai tuntutan. Awalnya kami pikir, jaksa akan memperhatikan fakta sidang terkait hal ini, tapi ternyata tuntutan juga seperti masih bersandar di dahan yang lapuk," katanya.

Arman mengatakan, penyebutkan kliennya ikut menembak Brigadir J hanya berdasarkan keterangan satu saksi, yakni Bharada E atau Richard Eliezer. Padahal, bukti-bukti terkait berbagai tuduhan kepada Sambo tidak terbukti dan bertentangan dengan dakwaan jaksa sendiri.

Berdasarkan fakta persidangan tidak ditemukan adanya DNA Ferdy Sambo, begitu juga dengan kesaksian tentang sarung tangan tidak terbukti, sehingga harus dipertanggungjawabkan dasar bukti mana yang dipakai Jaksa dalam membuat kesimpulan itu. Dalam tuntutannya kepada Kuat Ma'ruf, JPU dinilai pilih-pilih terkait hasil poligraf.

Baca juga: Jelang Sidang Tuntutan, Ferdy Sambo Tiba di PN Jakarta Selatan

"Dalam tuntutan kepada terdakwa KM, JPU pakai hasil poligraf yang faktanya prosesnya cacat hukum, tetapi hasil Poligraf RR tidak dipakai terkait FS tidak ikut menembak, di mana hasil tersebut RR disebut jujur. Kami tidak kaget dengan tuduhan tersebut, tapi Ferdy Sambo tidak ikut menembak, tegas sejak awal tidak pernah berubah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tuntutan 18 Tahun Nadiem...
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Wajar, Pakar Hukum: Jaksa Punya Bukti Kuat
Hari Ini Pengadilan...
Hari Ini Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Perkara Penyiraman Andrie Yunus
Noel: Saya Lebih Banyak...
Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK, Adu Saja
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved