Bentrokan Maut di PT GNI, 17 Orang Ditetapkan Tersangka
Selasa, 17 Januari 2023 - 06:14 WIB
loading...
A
A
A
"Berdasarkan info terakhir bahwa perusahaan smelter GNI akan memulai kegiatan operasionalnya kembali, pagi. Oleh karena itu tentunya ini saya imbau kepada seluruh masyarakat juga seluruh karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya," ujar Sigit.
Baca juga: 1 Pekerja Tewas PT GNI dari Parepare, Dinas Tenaga Kerja Lakukan Pengecekan
Meski begitu, Sigit menekankan, pihaknya akan tetap menampung aspirasi dan harapan dari seluruh pihak pekerja. TNI-Polri juga akan mengawal hal tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kemudian terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang tentunya tahapan itu silakan untuk dijalankan. Tentunya kita semua keamanan akan mengawal proses tersebut sehingga semuanya berjalan dengan baik," ucap Sigit.
Sigit mengungkapkan awal mula terjadinya awal mula bentrokan tersebut. Hal itu diawali dengan adanya ajakan mogok kerja serta munculnya informasi viral yang dinarasikan terjadinya pemukulan oleh TKA terhadap TKI. "Sehingga inilah yang kemudian memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," tutur Sigit.
Terkait bentrokan tersebut, Sigit mengatakan, telah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 sebagai tersangka terkait dugaan perusakan. Dari segi penegakan hukum, Sigit menuturkan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak kejahatan perusakan atau aksi anarkis. Hal itu untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.
Baca juga: 1 Pekerja Tewas PT GNI dari Parepare, Dinas Tenaga Kerja Lakukan Pengecekan
Meski begitu, Sigit menekankan, pihaknya akan tetap menampung aspirasi dan harapan dari seluruh pihak pekerja. TNI-Polri juga akan mengawal hal tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kemudian terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang tentunya tahapan itu silakan untuk dijalankan. Tentunya kita semua keamanan akan mengawal proses tersebut sehingga semuanya berjalan dengan baik," ucap Sigit.
Sigit mengungkapkan awal mula terjadinya awal mula bentrokan tersebut. Hal itu diawali dengan adanya ajakan mogok kerja serta munculnya informasi viral yang dinarasikan terjadinya pemukulan oleh TKA terhadap TKI. "Sehingga inilah yang kemudian memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," tutur Sigit.
Terkait bentrokan tersebut, Sigit mengatakan, telah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 sebagai tersangka terkait dugaan perusakan. Dari segi penegakan hukum, Sigit menuturkan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak kejahatan perusakan atau aksi anarkis. Hal itu untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.
Lihat Juga :