Bentrokan Maut di PT GNI, 17 Orang Ditetapkan Tersangka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI-Polri akan memberikan pengamanan pascabentrokan di pabrik nikel (smelter) PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrokan tersebut.
"Saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan dua SSK Brimob dari pusat," kata Sigit, Selasa (17/1/2023).
Sigit juga menegaskan, usai terjadinya peristiwa tersebut, kegiatan operasional di PT. GNI pada hari ini juga akan kembali beroperasi seperti sediakala. Oleh karenanya, Sigit menyebut, para pekerja dan masyarakat tidak perlu khawatir karena TNI-Polri akan membantu melakukan pengamanan dan penjagaan.
Selain itu, Sigit mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi liar atau hoaks yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Berdasarkan info terakhir bahwa perusahaan smelter GNI akan memulai kegiatan operasionalnya kembali, pagi. Oleh karena itu tentunya ini saya imbau kepada seluruh masyarakat juga seluruh karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya," ujar Sigit.
Meski begitu, Sigit menekankan, pihaknya akan tetap menampung aspirasi dan harapan dari seluruh pihak pekerja. TNI-Polri juga akan mengawal hal tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kemudian terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang tentunya tahapan itu silakan untuk dijalankan. Tentunya kita semua keamanan akan mengawal proses tersebut sehingga semuanya berjalan dengan baik," ucap Sigit.
Sigit mengungkapkan awal mula terjadinya awal mula bentrokan tersebut. Hal itu diawali dengan adanya ajakan mogok kerja serta munculnya informasi viral yang dinarasikan terjadinya pemukulan oleh TKA terhadap TKI. "Sehingga inilah yang kemudian memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," tutur Sigit.
Terkait bentrokan tersebut, Sigit mengatakan, telah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 sebagai tersangka terkait dugaan perusakan. Dari segi penegakan hukum, Sigit menuturkan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak kejahatan perusakan atau aksi anarkis. Hal itu untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.
"Saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan dua SSK Brimob dari pusat," kata Sigit, Selasa (17/1/2023).
Sigit juga menegaskan, usai terjadinya peristiwa tersebut, kegiatan operasional di PT. GNI pada hari ini juga akan kembali beroperasi seperti sediakala. Oleh karenanya, Sigit menyebut, para pekerja dan masyarakat tidak perlu khawatir karena TNI-Polri akan membantu melakukan pengamanan dan penjagaan.
Selain itu, Sigit mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi liar atau hoaks yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Berdasarkan info terakhir bahwa perusahaan smelter GNI akan memulai kegiatan operasionalnya kembali, pagi. Oleh karena itu tentunya ini saya imbau kepada seluruh masyarakat juga seluruh karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya," ujar Sigit.
Meski begitu, Sigit menekankan, pihaknya akan tetap menampung aspirasi dan harapan dari seluruh pihak pekerja. TNI-Polri juga akan mengawal hal tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kemudian terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang tentunya tahapan itu silakan untuk dijalankan. Tentunya kita semua keamanan akan mengawal proses tersebut sehingga semuanya berjalan dengan baik," ucap Sigit.
Sigit mengungkapkan awal mula terjadinya awal mula bentrokan tersebut. Hal itu diawali dengan adanya ajakan mogok kerja serta munculnya informasi viral yang dinarasikan terjadinya pemukulan oleh TKA terhadap TKI. "Sehingga inilah yang kemudian memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," tutur Sigit.
Terkait bentrokan tersebut, Sigit mengatakan, telah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 sebagai tersangka terkait dugaan perusakan. Dari segi penegakan hukum, Sigit menuturkan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak kejahatan perusakan atau aksi anarkis. Hal itu untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.