Pengacara Berharap Ricky Rizal Dituntut Bebas, Ini Pertimbangannya

Senin, 16 Januari 2023 - 07:50 WIB
loading...
Pengacara Berharap Ricky...
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). FOTO/MPI/ADLHI CANDRA
A A A
JAKARTA - Tim pengacara Ricky Rizal Wibowo berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kliennya bebas hukuman dari dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J. Kuasa hukum berdalih fakta persidangan mengungkapkan Ricky tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Ricky Rizal dan tim penasihat hukum Ricky Rizal berharap JPU menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," kata pengacara Ricky Rizal, Erman Umar saat dihubungi, Senin (16/1/2033).

Erman berharap JPU dapat mempertimbangkan fakta persidangan dalam merumuskan surat tuntutan. Adapun fakta persidangan yang dicatat Erman adalah Ricky Rizal enggan mem-backup Ferdy Sambo dan menolak menembak Brigadir J.

Baca juga: Hari Ini, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Tuntutan

"Ricky Rizal tidak mengetahui pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer (Bharada E) menyangkut Joshua (Brigadir J)," katanya.

Ricky Rizal juga diyakini tidak mengetahui rencana penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut Erman, Ricky ikut ke rumah dinas lantaran diminta Putri Chandrawati untuk mengantarnya guna isolasi mandiri.

"Setelah beberapa menit sampai di rumah dinas Duren Tiga, pada saat Ricky Rizal sedang berada di carpot mobil dan Joshua berada dekat taman, dipanggil Kuat Ma'ruf 'Om Ricky dan Om Joshua dipanggil bapak," kata Erman menirukan perkataan Kuat.

Erman menjelaskan, kliennya berjalan melalui dapur dan berada di posisi paling belakang. Saat itu Ricky melihat Brigadir J berada di dekat tangga menghadap ke Ferdy Sambo sejajar dengan Bharada E. Jarak Ricky dengan Bharada E, kata Erman, sekitar 2 meter.



"Ricky karena paling belakang masuk hanya mendengar Ferdy Sambo bilang ke Joshua 'jongkok-jongkok,' sementara Joshua jawab 'ada apa ini ada apa ini' sementara Richard Eliezer sudah siap dengan pistol langsung menembak 3 hingga 4 kali," kata Erman.

"Kejadian ini membuat Ricky Rizal terguncang karena tidak menyangka kejadian ini, berapa saat Ricky bengong dan tidak bisa bicara," imbuhnya.

Untuk diketahui, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf bakal menjalani sidang tuntutan, Senin (16/1/2023) hari ini. Dalam perkara ini, keduanya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Mereka didakwa membunuh Brigadir J rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tuntutan 18 Tahun Nadiem...
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Wajar, Pakar Hukum: Jaksa Punya Bukti Kuat
Hari Ini Pengadilan...
Hari Ini Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Perkara Penyiraman Andrie Yunus
Noel: Saya Lebih Banyak...
Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK, Adu Saja
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Ferrari Dicemooh, BMW...
Ferrari Dicemooh, BMW Dipuja: Menguak Rahasia Sangar M Concept Neue Klasse!
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved