Pengacara Berharap Ricky Rizal Dituntut Bebas, Ini Pertimbangannya

Senin, 16 Januari 2023 - 07:50 WIB
loading...
Pengacara Berharap Ricky...
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). FOTO/MPI/ADLHI CANDRA
A A A
JAKARTA - Tim pengacara Ricky Rizal Wibowo berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kliennya bebas hukuman dari dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J. Kuasa hukum berdalih fakta persidangan mengungkapkan Ricky tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Ricky Rizal dan tim penasihat hukum Ricky Rizal berharap JPU menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," kata pengacara Ricky Rizal, Erman Umar saat dihubungi, Senin (16/1/2033).

Erman berharap JPU dapat mempertimbangkan fakta persidangan dalam merumuskan surat tuntutan. Adapun fakta persidangan yang dicatat Erman adalah Ricky Rizal enggan mem-backup Ferdy Sambo dan menolak menembak Brigadir J.

Baca juga: Hari Ini, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Tuntutan

"Ricky Rizal tidak mengetahui pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer (Bharada E) menyangkut Joshua (Brigadir J)," katanya.

Ricky Rizal juga diyakini tidak mengetahui rencana penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut Erman, Ricky ikut ke rumah dinas lantaran diminta Putri Chandrawati untuk mengantarnya guna isolasi mandiri.

"Setelah beberapa menit sampai di rumah dinas Duren Tiga, pada saat Ricky Rizal sedang berada di carpot mobil dan Joshua berada dekat taman, dipanggil Kuat Ma'ruf 'Om Ricky dan Om Joshua dipanggil bapak," kata Erman menirukan perkataan Kuat.

Erman menjelaskan, kliennya berjalan melalui dapur dan berada di posisi paling belakang. Saat itu Ricky melihat Brigadir J berada di dekat tangga menghadap ke Ferdy Sambo sejajar dengan Bharada E. Jarak Ricky dengan Bharada E, kata Erman, sekitar 2 meter.



"Ricky karena paling belakang masuk hanya mendengar Ferdy Sambo bilang ke Joshua 'jongkok-jongkok,' sementara Joshua jawab 'ada apa ini ada apa ini' sementara Richard Eliezer sudah siap dengan pistol langsung menembak 3 hingga 4 kali," kata Erman.

"Kejadian ini membuat Ricky Rizal terguncang karena tidak menyangka kejadian ini, berapa saat Ricky bengong dan tidak bisa bicara," imbuhnya.

Untuk diketahui, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf bakal menjalani sidang tuntutan, Senin (16/1/2023) hari ini. Dalam perkara ini, keduanya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Mereka didakwa membunuh Brigadir J rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tuntutan 18 Tahun Nadiem...
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Wajar, Pakar Hukum: Jaksa Punya Bukti Kuat
Hari Ini Pengadilan...
Hari Ini Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Perkara Penyiraman Andrie Yunus
Noel: Saya Lebih Banyak...
Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Duit Rakyat daripada KPK, Adu Saja
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved