Hari Ini, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Tuntutan

Senin, 16 Januari 2023 - 06:57 WIB
loading...
Hari Ini, Ricky Rizal...
Terdakwa Kuat Maruf (kanan) dan Ricky Rizal (kiri) saat bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). FOTO/MPI/ALDHI CANDRA
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf , bakal menjalani sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Senin (16/1/2023). Keduanya didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir J bersama Richard Eliezer alias Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

"Sidang Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, Senin 16 Januari 2020. (Agenda sidang) untuk tuntutan," pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto saat dihubungi, Senin (16/1/2023).

Sebelumnya, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf telah diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pada 9 Januari 2022. Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada JPU untuk membacakan tuntutan untuk terdakwa.



"Selanjutnya JPU tiba saatnya untuk melakukan tuntutan. Kami jadwalkan satu minggu dari hari ini," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada Senin (9/1/2023).

JPU awalnya memohon kepada majelis hakim agar dapat mengundurkan waktu sidang tuntutan. Pasalnya, tim JPU harus menangani empat terdakwa lainnya. "Kami mohon waktu, karena ini nanti penuntut umum untuk melihat karena banyak sekali dan kita satu tim dengan lima terdakwa. Oleh karena itu kami mohon waktu paling tidak dua minggu," tutur JPU.

Namun majelis hakim tak mengabulkan permohonan tersebut. Pasalnya, dua minggu merupakan waktu yang panjang. "Tidak bisa, kami dibatasi waktu. Jadi satu minggu waktunya," kata Hakim Wahyu.

Baca juga: Ricky Rizal Banyak Ngeles, Jaksa: Ah Terserah Kaulah!

Dalam perkara itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kedunya, didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Richard Eliezer alias Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Megawati Setiap Lihat...
Megawati Setiap Lihat Polisi Jadi Ingat Kasus Ferdy Sambo
Crazy Rich Surabaya...
Crazy Rich Surabaya Budi Said Enggak Terima Dituntut 16 Tahun Penjara: Semua Fitnah!
Crazy Rich Surabaya...
Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara terkait Kasus Rekayasa Jual Beli Emas
Hari Ini, Crazy Rich...
Hari Ini, Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Hukum
Bikin Perusahaan Boneka...
Bikin Perusahaan Boneka Mitra PT Timah Bareng Harvey Moeis, Direktur PT RBT Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Korupsi PT Timah,...
Kasus Korupsi PT Timah, Dirut PT RBT Dituntut 14 Tahun Penjara
Harvey Moeis Dituntut...
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar
Suami Sandra Dewi Harvey...
Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah Hari ini
Polisi Tembak Siswa...
Polisi Tembak Siswa Paskibra hingga Tewas, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Hari Ini
Rekomendasi
Tentara Israel dalam...
Tentara Israel dalam Posisi Terburuk untuk Kembali Berperang Melawan Hamas, Berikut 3 Penyebabnya
Wejangan Tim Cahill...
Wejangan Tim Cahill untuk Australia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kekuatan Negara Asia Setara
Tangis Haru Anak Mat...
Tangis Haru Anak Mat Solar Tak Berada di Samping Ayahnya saat Meninggal
Berita Terkini
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
2 jam yang lalu
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
7 jam yang lalu
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
7 jam yang lalu
Prabowo Diharapkan Jadi...
Prabowo Diharapkan Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
7 jam yang lalu
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
7 jam yang lalu
RAKYAT BERSUARA! Program...
RAKYAT BERSUARA! Program Diskusi Terhangat Bersama Aiman Witjaksono dan Para Narasumber Kredibel di Bidangnya, Setiap Selasa Pukul 19.00 WIB, Live Hanya di iNews
8 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved