Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto Hadirkan Saksi Ahli Meringankan

Senin, 16 Januari 2023 - 07:14 WIB
loading...
Sidang Obstruction of...
Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Irfan Widyanto, akan menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Irfan Widyanto , akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Dalam sidang hari ini, dia akan menghadirkan saksi ahli meringankan.

"Sidang Irfan Widyanto, Senin, 16 Januari 2020. (Agenda sidang) Pemeriksaan saksi ahli dari terdakwa," kata pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Untuk diketahui, Irfan Widyanto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ia melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin.



Dalam perkara ini, Irfan berperan melakukan penggantian perangkat DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya itu, ia didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: AKP Irfan Widyanto Akui Tak Berdaya Menolak Perintah Ferdy Sambo
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Rekomendasi
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Infografis
Vonis Hukuman Ke-5 Terdakwa...
Vonis Hukuman Ke-5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadi J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved