Polri Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Maria Pauline Lumowa

Senin, 13 Juli 2020 - 19:24 WIB
loading...
A A A
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.

Namun, Maria Pauline Lumowa ternyata sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Terbaru, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly turun langsung ke Serbia untuk menjemput Maria Pauline Lumowa. Yasonna dan delegasi Indonesia termasuk Bareskrim Polri mulai bertandang ke Beograd, Serbia sejak Sabtu, 4 Juli 2020.

Lewat proses ekstradisi, Yasonna dan jajarannya berhasil membawa Maria Lumowa ke Indonesia. Meskipun Yasonna dan delegasi Indonesia kerap mendapat hambatan dalam upaya ekstradisi Maria Lumowa.
(dam)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0828 seconds (0.1#10.140)