Petisi Istri Novel Baswedan, 20 Menit yang Menegangkan

Jum'at, 01 Mei 2015 - 15:27 WIB
Petisi Istri Novel Baswedan, 20 Menit yang Menegangkan
Petisi Istri Novel Baswedan, 20 Menit yang Menegangkan
A A A
JAKARTA - Istri Novel Baswedan, Rina Emilda langsung membuat petisi, usai suaminya dijemput oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Jumat dini hari.

Lewat penuturan Rina di https://www.change.org/p/pak-jokowi-do2-pak-badrodin-haiti-bebaskan-novel-baswedan-bebaskannovel , suaminya ditangkap tengah malam.

Berikut petisi yang dibuat Rina, seperti dikutip Sindonews, Jumat (1/5/2015).

#BebaskanNovel #BebaskanSuamiSaya #SupportNovel

Novel Baswedan, suami saya, ditangkap pada tengah malam Jumat, 1 Mei 2015. Tepatnya sekitar jam 12 tengah malam, terdengar ketukan keras di pintu rumah kami.

Suami saya lalu ke luar mencari tahu apa yang terjadi. Saat kembali masuk, ia mengatakan bahwa sejumlah penyidik Bareskrim datang untuk melakukan penangkapan.

Saya tercengang. Saya belum bisa berkomunikasi dengannya hingga pagi hari. Teleponnya tidak aktif. Anak-anak kami sudah tidur saat itu dan tidak tahu proses penangkapan. Saya hanya bisa pasrah kepada Allah SWT.

Suami saya dijemput paksa karena tidak hadir memenuhi surat panggilan Bareskrim sebelumnya. Padahal ia tak hadir karena dilarang oleh pimpinan yaitu Ketua KPK.

Dia dituduh terlibat kasus di tahun 2004 yang menurut banyak pihak kasus itu adalah rekayasa. Lalu ketika hendak dibawa ke Bareskrim, Mas Novel meminta izin untuk mengganti salinan baju.

Di saat ganti baju, petugas masuk dan berdiri menunggu Novel di depan kamar. Dari pintu ruang tamu, petugas lainnya memberi aba-aba agar dipercepat. Dua puluh menit kemudian, mereka meninggalkan lokasi.

Novel meminta saya mengabari pimpinan KPK. Sepeninggal polisi, Pak RT memberikan sebuah surat perintah penangkapan kepada saya. Ketika itu saya merasa seharusnya diberikan di saat masih ada Novel.

Saya berharap suami saya agar dibebaskan. Saya percaya sepenuhnya apa yang selama ini ia kerjakan. Seluruhnya untuk bangsa dan negara.

Saya membuat petisi ini dibantu oleh Mbak Alissa Wahid. Saya berharap Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri Badrodin, dan Ketua KPK Bapak Ruki agar segera membebaskan suami saya dari segala tuduhan.

Baca: Novel Baswedan Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik Polri
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7736 seconds (0.1#10.140)