Senin, Bareskrim Limpahkan Berkas Tersangka Korporasi Kasus Gagal Ginjal Anak PT Afi Farma

Sabtu, 14 Januari 2023 - 22:01 WIB
loading...
Senin, Bareskrim Limpahkan...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap I berkas penyidikan kasus gagal ginjal akut pada anak dengan tersangka korporasi PT Afi Farma ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (16/1/2023) lusa. Dua tersangka dalam kasus ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan JPU terkait pelimpahan tahan I berkas penyidikan kasus gagal ginjal anak dengan tersangka korporasi PT Afi Farma.

"Berkas perkara tersangka korporasi yaitu PT AF sudah dilengkapi dan pada Senin 16 Januari 2023 akan dikirimkan ke JPU," kata Nurul kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).



Sementara itu, menurut Nurul, Bareskrim sampai saat ini belum menangkap dua tersangka yang buron. Dua tersangka itu adalah E, Direktur Utama CV Samudra Chemical (CV SC) dan AR, Direktur CV SC. "Sedangkan terkait dua tersangka yang sampai saat ini buron masih dilakukan proses pencarian," kata Nurul.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan pemilik CV Samudra Chemical berinisial E dan Direktur CV SC berinisial AR sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Bareskrim juga menetapkan tersangka korporasi yakni, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
DJP Kejar Pajak Digital,...
DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Berita Terkini
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Infografis
Penyebab Utama Gagal...
Penyebab Utama Gagal Ginjal dan Cara Pencegahannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved