Maria Pauline Lumowa Menolak Diperiksa, Ini Alasannya

Senin, 13 Juli 2020 - 17:45 WIB
loading...
Maria Pauline Lumowa...
Maria Pauline Lumowa dengan tangan terikat dan pengawalan petugas tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setyono mengungkapkan bahwa tersangka kasus pembobolan kredit Bank BNI Maria Pauline Lumowa menolak untuk diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri hingga mendapatkan pendampingan hukum. Penyidik Polri pun menghormati hak dari tersangka tersebut dan akan melanjutkan proses pemeriksaan apabila Maria telah didampingi kuasa hukumnya.

"Pada intinya tersangka meminta pendampingan dari penasihat hukum yang akan disediakan oleh Kedubes Belanda, tetapi karena belum ada, jadi penyidikan dihentikan hingga tersangka mendapat bantuan hukum, kami hormati hak tersangka," ujar Awi kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Awi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu balasan surat dari Kedutaan Besar Belanda untuk dapat mendampingi proses hukum untuk Maria. Penyidik Polri pun menunggu keterangan resmi dari Kedutaan Besar Belanda. (Baca juga: Ada Upaya Penyuapan Halangi Pengembalian Maria Pauline Lumowa ).

"Sebelumnya Polri sudah bersurat resmi dengan Kedutaan Belanda dan masih menunggu jawaban resmi. Dalam hal ini penyidik sangat menghormati proses ini," jelasnya. (Lihat grafis: Kronologi Maria Pauline Pembobol BNI Rp1,7 T yang Buron 17 Tahun)
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Berita Terkini
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved