Maria Pauline Lumowa Menolak Diperiksa, Ini Alasannya

Senin, 13 Juli 2020 - 17:45 WIB
loading...
Maria Pauline Lumowa...
Maria Pauline Lumowa dengan tangan terikat dan pengawalan petugas tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setyono mengungkapkan bahwa tersangka kasus pembobolan kredit Bank BNI Maria Pauline Lumowa menolak untuk diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri hingga mendapatkan pendampingan hukum. Penyidik Polri pun menghormati hak dari tersangka tersebut dan akan melanjutkan proses pemeriksaan apabila Maria telah didampingi kuasa hukumnya.

"Pada intinya tersangka meminta pendampingan dari penasihat hukum yang akan disediakan oleh Kedubes Belanda, tetapi karena belum ada, jadi penyidikan dihentikan hingga tersangka mendapat bantuan hukum, kami hormati hak tersangka," ujar Awi kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Awi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu balasan surat dari Kedutaan Besar Belanda untuk dapat mendampingi proses hukum untuk Maria. Penyidik Polri pun menunggu keterangan resmi dari Kedutaan Besar Belanda. ( ).

"Sebelumnya Polri sudah bersurat resmi dengan Kedutaan Belanda dan masih menunggu jawaban resmi. Dalam hal ini penyidik sangat menghormati proses ini," jelasnya. (Lihat grafis: Kronologi Maria Pauline Pembobol BNI Rp1,7 T yang Buron 17 Tahun)
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)