Teken MoU dengan Saudi, Menag: Sekarang Sudah Ada Kejelasan Kuota Haji
Sabtu, 14 Januari 2023 - 06:08 WIB
loading...
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah. MoU yang diteken langsung di Saudi tersebut terkait ibadah haji, salah satunya soal kuota.
"Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kita akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji," ujar Menag di di VIP Bandara Soekarno-Hatta, Kota usai kunjungan dari Arab Saudi, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023, Tak Ada Pembatasan Usia
Menag mengatakan, meski penetapan kuota dilakukan lebih awal, namun waktu yang tersedia juga tidak banyak. Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.
"Senin kita akan gelar rapat koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023," jelasnya.
"Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023," sambungnya.
Baca juga: Menag Terima Dokumen MoU Kuota Haji 2023 dari Menteri Haji Arab Saudi
Selain biaya haji lanjut Yaqut, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jamaah lansia.
Maklum pada tahun 2022, banyak jamaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Selain itu, banyak juga jamaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.
"Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia, sehingga jamaah lansia juga bisa berangkat," tegasnya.
"Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jamaah," lanjutnya.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
"Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada," pungkasnya.
"Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kita akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji," ujar Menag di di VIP Bandara Soekarno-Hatta, Kota usai kunjungan dari Arab Saudi, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023, Tak Ada Pembatasan Usia
Menag mengatakan, meski penetapan kuota dilakukan lebih awal, namun waktu yang tersedia juga tidak banyak. Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.
"Senin kita akan gelar rapat koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023," jelasnya.
"Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023," sambungnya.
Baca juga: Menag Terima Dokumen MoU Kuota Haji 2023 dari Menteri Haji Arab Saudi
Selain biaya haji lanjut Yaqut, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jamaah lansia.
Maklum pada tahun 2022, banyak jamaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Selain itu, banyak juga jamaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.
"Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia, sehingga jamaah lansia juga bisa berangkat," tegasnya.
"Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jamaah," lanjutnya.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
"Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :