Dito Mahendra Diduga Sembunyikan Hasil TPPU Nurhadi, Ini Penjelasan KPK
Jum'at, 13 Januari 2023 - 20:08 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di MA. Ia dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016, Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky juga terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK).
Nurhadi kemudian dikurung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Rahmat adalah adik ipar Nurhadi
Selain itu, Nurhadi dan Rezky juga terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK).
Nurhadi kemudian dikurung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Rahmat adalah adik ipar Nurhadi
(cip)
Lihat Juga :