Dito Mahendra Diduga Sembunyikan Hasil TPPU Nurhadi, Ini Penjelasan KPK

Jum'at, 13 Januari 2023 - 20:08 WIB
loading...
Dito Mahendra Diduga...
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memberikan penjelasan terkait dugaan Dito Mahendro menyembunyikan hasil TPPU Sekretaris MA Nurhadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari Dito Mahendra yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan. Dito dipanggil sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam mengusut TPPU Nurhadi, penyidik harus membuktikan uang korupsi yang diterima Nurhadi berubah wujud menjadi benda atau aset bernilai ekonomi. “Termasuk, apakah ada kerja sama dengan pihak-pihak lain ketika kemudian melakukan tindak pidana pencucian uang tersebut,” kata Ali, Jumat (13/1/2023).

Namun, Ali tidak menjawab, apakah uang hasil korupsi Nurhadi mengalir kepada Dito Mahendra. Menurutnya, materi tersebut tidak bisa disampaikan karena masuk dalam materi perkara. Ali hanya menegaskan, bahwa keterangan Dito sangat dibutuhkan dalam penyidikan dugaan TPPU Nurhadi. “Terkait dugaan aliran dana Nurhadi ke Dito, enggak bisa kami sampaikan,” tegasnya.

Baca juga: Menghilang dari Kediamannya, Dito Mahendra Gagal Dijemput Paksa KPK

Terkait proses pencarian Dito Mahendra, KPK telah mendatangi kediaman Dito sebagaimana tertera di catatan resmi kependudukan. Namun, yang bersangkutan tidak ada di tempat. KPK lantas meminta siapapun yang mengetahui keberadaan Dito Mahendra melaporkan.

Ali juga mengingatkan Dito Mahendra bahwa sebagai saksi dia memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi panggilan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. “Kalau tidak bisa hadir, seharusnya dia (Dito Mahendra) konfirmasi ke KPK. kami tidak akan berhenti mencari dia,” ujar Ali Fikri.

Baca juga: Tiga Kali Mangkir, Dito Mahendra Diburu KPK

Diketahui, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di MA. Ia dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016, Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky juga terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK).

Nurhadi kemudian dikurung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.

Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Rahmat adalah adik ipar Nurhadi
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Berita Terkini
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved