Takut Ferdy Sambo Marah, Istri Arif Rachman Minta Izin Anak-anak Tak Masuk Sekolah Sebulan

Jum'at, 13 Januari 2023 - 19:23 WIB
loading...
Takut Ferdy Sambo Marah,...
Arif Rachman Arifin saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Terdakwa Arif Rachman Arifin mengungkap rasa takut yang dialami keluarga saat ia memberikan keterangan berbeda dengan Ferdy Sambo pada persidangan obstraction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Istri Arif bahkan sempat meminta izin agar anak-anaknya tidak masuk sekolah sampai persidangan selesai.

Ketakutan ini disampaikan Arif Rachman Arifin saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). Awalnya, pengacara Arif Rachman, Junaedi Saibih meminta kliennya agar menceritakan kembali momen memberikan keterangan yang berbeda dengan Ferdy Sambo dalam sidang.

"Waktu saudara mempertimbangkan membuka ini (fakta) semua secara terbuka, saudara teringat ucapan keluarga bagaimana anak-anak dan sebagainya, bisa diceritakan kembali?" tanya Junaedi di ruang sidang.



Arif kemudian menceritakan sempat dijenguk istrinya setelah persidangan. Istri Arif meminta izin agar seluruh anaknya tidak masuk sekolah hingga persidangan selesai. Alasannya, istri Arif khawatir jika Ferdy Sambo marah.

"Jadi ketika kemarin selesai sidang, istri saya datang membesuk menyampaikan kalau nanti pak FS marah bagaimana anak-anak?" kata Arif sambil menangis di ruang sidang.

"Apa perlu kita liburkan dulu satu bulan sampai dengan putusan selesai? Karena istri saya khawatir," tutur Arif.

Junaedi Saibih kemudian menenangkan kliennya dengan mengatakan bahwa Arif merupakan ayah yang baik dikarenakan berbicara jujur dalam sidang.

Baca juga: Cerita Arif Rachman Dapat Pesan dari Ayahnya, Harus Berani Melawan Ferdy Sambo Cs

Arif sampai saat ini masih tidak percaya terjerat dalam kasus ini. "Saya hanya pikir gimana ini bisa terungkap (ikut terjerat) dari mulai pemeriksan perkara Pasal 340 (pembunuhan berencana)," kata Arif.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved