Cerita Arif Rachman Dapat Pesan dari Ayahnya, Harus Berani Melawan Ferdy Sambo Cs
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengatakan, kala di tahanan sempat dijenguk ayahnya. Ketika itu ayahnya meminta Arif untuk berani melawan Ferdy Sambo Cs dan Hendra Kurniawan.
"Apakah menurut ayah saudara yang merupakan senior di kepolisian tingkatan saudara ini dapat dibenarkan?" tanya pengacara terdakwa di persidangan, Jumat (13/1/2023).
"Harus berani melawan, jangan takut. Sudah mulai (melawan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Cs) dari sejak diperiksa saya sudah mulai mengatakan apa yang sebenarnya," ujar Arif.
Menurutnya, dia sudah menceritakan semua yang diketahuinya terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice kematian Brigadir J di persidangan secara jujur. Saat ini, diakuinya tengah berjuang untuk mengajukan banding atas proses etik yang dihadapinya itu, yang mana dia di PTDH dari jajaran kepolisian.
Arif menambahkan, bila diberikan kesempatan, dia tentu tetap ingin menjadi kepolisian. Manakala dia bisa kembali ke jajaran kepolisian, dia bakal menolak perintah atasan atau pimpinan bilamana tak sesuai dengan prosedur.
"Jika Anda diberikan kesempatan pada pimpinan Anda bisa kembali ke Polri, perbaikan apa yang Anda lakukan agar tidak terulang dan semoga ini juga tidak terulang terhadap polisi lain?" tanya pengacara.
"Harus lebih berani berkata dan menolak perintah atasan dan tidak boleh terlalu percaya atau terlalu loyal begitu saja kepada pimpinan," kata Arif.
"Apakah menurut ayah saudara yang merupakan senior di kepolisian tingkatan saudara ini dapat dibenarkan?" tanya pengacara terdakwa di persidangan, Jumat (13/1/2023).
"Harus berani melawan, jangan takut. Sudah mulai (melawan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Cs) dari sejak diperiksa saya sudah mulai mengatakan apa yang sebenarnya," ujar Arif.
Menurutnya, dia sudah menceritakan semua yang diketahuinya terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice kematian Brigadir J di persidangan secara jujur. Saat ini, diakuinya tengah berjuang untuk mengajukan banding atas proses etik yang dihadapinya itu, yang mana dia di PTDH dari jajaran kepolisian.
Arif menambahkan, bila diberikan kesempatan, dia tentu tetap ingin menjadi kepolisian. Manakala dia bisa kembali ke jajaran kepolisian, dia bakal menolak perintah atasan atau pimpinan bilamana tak sesuai dengan prosedur.
"Jika Anda diberikan kesempatan pada pimpinan Anda bisa kembali ke Polri, perbaikan apa yang Anda lakukan agar tidak terulang dan semoga ini juga tidak terulang terhadap polisi lain?" tanya pengacara.
"Harus lebih berani berkata dan menolak perintah atasan dan tidak boleh terlalu percaya atau terlalu loyal begitu saja kepada pimpinan," kata Arif.
(cip)