KPK Telusuri Aliran Suap Proyek hingga Lelang Jabatan untuk Bupati Bangkalan
Jum'at, 13 Januari 2023 - 14:56 WIB
loading...
KPK masih terus menelusuri aliran uang dugaan suap yang diterima Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri aliran uang dugaan suap yang diterima Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI). Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan hingga lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Dugaan penerimaan berbagai suap Abdul Latif Amin Imron itu diselisik KPK lewat sejumlah saksi yakni, anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan M Sodiq; PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan Hery Lianto Putra; Ketua ULP Bangkalan M Ridwan; pihak swasta Diana Kusumawati.
Kemudian, Kabag Hukum Setda Bangkalan Masyhudunnury; Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Bangkalan Erwin Yoesoef; mantan Pj Sekda Bangkalan Ishak Sudibyo alias Yoyok; Kepala Subbidang Pengembangan Karier dan Promosi BKPSDA Bangkalan Nauval Farisy; serta Wiraswasta Zaenab Zuraidah.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Bangkalan hingga Tahun Depan
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh tersangka RALAI dari para ASN Pemda Bangkalan yang mengikuti seleksi jabatan. Selain itu, didalami juga adanya aliran uang dari pemberian pihak swasta yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Bangkalan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (13/1/2023).
Dugaan penerimaan berbagai suap Abdul Latif Amin Imron itu diselisik KPK lewat sejumlah saksi yakni, anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan M Sodiq; PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan Hery Lianto Putra; Ketua ULP Bangkalan M Ridwan; pihak swasta Diana Kusumawati.
Kemudian, Kabag Hukum Setda Bangkalan Masyhudunnury; Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Bangkalan Erwin Yoesoef; mantan Pj Sekda Bangkalan Ishak Sudibyo alias Yoyok; Kepala Subbidang Pengembangan Karier dan Promosi BKPSDA Bangkalan Nauval Farisy; serta Wiraswasta Zaenab Zuraidah.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Bangkalan hingga Tahun Depan
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh tersangka RALAI dari para ASN Pemda Bangkalan yang mengikuti seleksi jabatan. Selain itu, didalami juga adanya aliran uang dari pemberian pihak swasta yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Bangkalan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (13/1/2023).
Lihat Juga :