Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Langsung Diperiksa KPK

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:14 WIB
loading...
Pembantaran Selesai,...
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memakai kursi roda serta rompi tahanan tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/1/2023). FOTO/MPI/HERU HARYONO
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua, Lukas Enembe diperiksa langsung penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah masa pembantaran selesai, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua nonaktif itu dibantarkan untuk pemeriksaan kesehatan di Rumas Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

"Betul, hari ini, informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Ali menyampaikan, hasil pemeriksaan tim medis menyatakan kondisi badan Lukas telah lebih baik. Atas dasar itu, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.



"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," kata Ali.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ali memastikan, proses penanganan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur hukum. "Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK diantar mobil tahanan sekitar pukul 17.10 WIB. Mobil tahanan yang ditumpangi Lukas dikawal ketat oleh satuan Brimob. Tak ada kata yang dilontarkan Lukas kepada awak media. Ia hanya mengacungkan dua jempol ke arah awak media.

Baca juga: Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Naik Garuda saat Digelandang ke Jakarta

Untuk diketahui, Lukas Enembe ditangkap di rumah makan di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Oleh KPK, Lukas langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Namun sebelum diperiksa, Lukas Enembe diperiksa kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, tim dokter menyimpulkan Lukas harus dirawat inap. Namun hari ini kondisi kesehatannya stabil, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)