Kepala RSPAD Enggan Beberkan Penyakit Lukas Enembe: Ini Rahasia Medis

Rabu, 11 Januari 2023 - 20:57 WIB
loading...
Kepala RSPAD Enggan...
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen A Budi Sulistya memberikan keterangan kepada media soal pembantaran tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023). FOTO/MPI/BACHTIAR ROJAB
A A A
JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ( RSPAD) Gatot Soebroto Letjen A Budi Sulistya enggan membeberkan penyakit yang diderita Gubernur Papua Lukas Enembe . Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua itu dibantarkan ke RSPAD setelah resmi ditahan KPK.

"Ini rahasia medis, jadi kita nggak usah membuka di forum ini," kata Budi usai konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Budi belum bisa memastikan sampai kapan Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di RSPAD. Namun, pihaknya bakal segera melapor ke Ketua KPK Firli Bahuri terkait perkembangan kesehatan Lukas Enembe.



"Kesehatan itu kan dinamis ya. Kesehatan itu bisa turning up, turning down. Jadi kita juga butuh melihat perkembangan dari pasien," katanya.

"Pemeriksaanya kita laporkan kepada Ketua KPK, nanti kita laporkan," sambung Budi.

Untuk diketahui, Lukas Enembe dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap petugas gabungan dari KPK serta Kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL). Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Baca juga: Duduk di Kursi Roda dan Diborgol, Lukas Enembe Dirawat di RSPAD

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap.

Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar. Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut. Sejauh ini, Rijatono Lakka sudah dilakukan proses penahanan oleh KPK.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Rekomendasi
Fafage Banua dan Blacksteel...
Fafage Banua dan Blacksteel FC Papua Bermain Imbang 3-3 di Liga Futsal Profesional 2025
Megawati Antar Gresik...
Megawati Antar Gresik Petrokimia Rebut Peringkat Ketiga Proliga 2025 usai Kalahkan Jakarta Electric PLN
Apa yang Terjadi Jika...
Apa yang Terjadi Jika HP Fastboot?
Berita Terkini
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Soal Perang India-Pakistan,...
Soal Perang India-Pakistan, TNI: Ancaman Perang Terbuka Masih Ada
Soroti Insiden Kecelakaan...
Soroti Insiden Kecelakaan Maut, Istana: Presiden Prabowo Minta Dimitigasi
Status Tuan Rumah Konferensi...
Status Tuan Rumah Konferensi PUIC ke-19 Perkuat Peran Indonesia dalam Forum Antarnegara Muslim
BGN Kaji Pemberian Asuransi...
BGN Kaji Pemberian Asuransi Kecelakaan dan Kebakaran saat Produksi hingga Distribusi MBG
Baznas RI Targetkan...
Baznas RI Targetkan 7.000 Hewan Kurban pada Iduladha 2025
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved