KPK Periksa Lukas Enembe Usai Jalani Perawatan Sementara di RSPAD
Rabu, 11 Januari 2023 - 03:05 WIB
loading...
A
A
A
Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Baca juga: Lakukan MCU, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
(ams)
Lihat Juga :