KPK Periksa Lukas Enembe Usai Jalani Perawatan Sementara di RSPAD
Rabu, 11 Januari 2023 - 03:05 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan harus mendapat perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Perawatan ini dilakukan sebagai upaya dari tindak lanjut tim dokter spesialis.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengatakan meskipun sedang dalam masa perawatan dan belum diketahui sampai kapan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
”Saya tidak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK,” kata Firly, Rabu (11/1/2023).
Firly mengatakan dengan adanya perawatan tersangka di rumah sakit, pihaknya akan menetukan segera status penahanan daripada tersangka kedepannya untuk keberlangsungan proses hukum.
”Tentu kita liat bahwa penahanan adalah penempatan seseorang di rumah tahanan negara, rutan kota, atau rutan rumah,” ucapnya. Baca juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Jalani Perawatan Sementara di RSPAD
Sebelumnya, Lukas dibawa ke Jakarta setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK dan Kepolisian di Jayapura, Papua, pada siang tadi. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengatakan meskipun sedang dalam masa perawatan dan belum diketahui sampai kapan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
”Saya tidak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK,” kata Firly, Rabu (11/1/2023).
Firly mengatakan dengan adanya perawatan tersangka di rumah sakit, pihaknya akan menetukan segera status penahanan daripada tersangka kedepannya untuk keberlangsungan proses hukum.
”Tentu kita liat bahwa penahanan adalah penempatan seseorang di rumah tahanan negara, rutan kota, atau rutan rumah,” ucapnya. Baca juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Jalani Perawatan Sementara di RSPAD
Sebelumnya, Lukas dibawa ke Jakarta setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK dan Kepolisian di Jayapura, Papua, pada siang tadi. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.
Lihat Juga :