Pilot WNI Ditangkap karena Miliki Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel ke Filipina
Selasa, 10 Januari 2023 - 18:41 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, WNI bernama Anton Gobay ditangkap otoritas Negara Filipina karena membawa senpi ilegal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga dilakukan penahanan.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi Senin 9 Januari 2023.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina. "Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga dilakukan penahanan.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi Senin 9 Januari 2023.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina. "Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :