Panja RUU Ciptaker Sepakat Cabut Ketentuan Pers

Senin, 13 Juli 2020 - 13:33 WIB
loading...
A A A
“Saya coba pelajari mekanisme pencabutan, aturan itu lahir karena ada RUU yang di tengah-tengah pembahasan pemerintah mencabut secara keseluruhan, agar kita tidak salah secara formal,” imbuh Supratman.

Karena itu, Supratman menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota panja yang hadir mengenai pencabutan ketentuan pers itu. “Maka karena itu dalam kesmepatan ini saya mohon dengan hormat kepada seluruh anggota panja kita setuju ya untuk UU Pers ya, pemerintah sudah minta untuk dicabut ya? DPD juga ya?” tanya Supratman.

Lalu seluruh anggota Panja RUU Ciptaker dari Baleg DPR, pemerintah dan juga DPD menyatakan persetujuannya. Lalu Supratman mengetuk palu sekali tanda penegsahan. (Baca juga: Ingin Sukses di Pilkada, PAN Rapat dari Pagi hingga Malam)

Sebelumnya, pemerintah menyatakan mencoret Pasal 87 RUU Ciptaker yang menyebutkan bahwa penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal. Dalam regulasi yang lama, ketentuan tersebut diatur pada Pasal 11 UU 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, ada Pasal 3 RUU Ciptaker yang dicabut. Pasal itu berbunyi perusahaan pers yang melanggar Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dikenai sanksi administratif.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komdigi: Pers sebagai...
Komdigi: Pers sebagai Benteng Pertahanan Melawan Hoaks dan Disinformasi
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
IJTI Audiensi dengan...
IJTI Audiensi dengan KSP: Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers Sehat
Natalius Pigai: Pers...
Natalius Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Komite Protes Ketentuan...
Komite Protes Ketentuan yang Lemahkan Ekosistem Pers di Perjanjian RI-Amerika
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Hadiri HPN, 2026 Pilar...
Hadiri HPN, 2026 Pilar Saga: Perkuat Peran Pers Hadapi Era Digital dan AI
Tanya Tanggung Jawab...
Tanya Tanggung Jawab Israel dalam Rekonstruksi Gaza, Jurnalis Kantor Berita Italia Dipecat
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
Israel dan Amerika Serikat...
Israel dan Amerika Serikat Sepakat untuk Bidik Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved