Kasus Bank Swadesi, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penyidikan Bareskrim

Senin, 13 Juli 2020 - 13:15 WIB
loading...
Kasus Bank Swadesi,...
Kuasa hukum 20 tersangka mantan direksi, komisaris, dan pegawai Bank Swadesi mengeluhkan penyelidikan kasus yang dialami kliennya oleh Bareskrim Polri. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum 20 tersangka mantan direksi, komisaris, dan pegawai Bank Swadesi mengeluhkan penyidikan kasus yang dialami kliennya. Fransisca Romana, kuasa hukum membeberkan sejumlah kejanggalan yang diduga dilakukan oknum penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan lelang aset milik debitur wanprestasi PT Ratu Kharisma atas nama Kishore Kumar Pridhnani.

“Kami akan meminta perlindungan hukum kepada Propam Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Hukum DPR, dan Kementerian Keuangan atas berbagai kejanggalan yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik dalam menyidik kasus ini,” kata Fransisca dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (13/7/2020).

Fransisca menjelaskan, kasus ini awalnya ditangani Polda Bali pada 2011 atas laporan Rita Kishore. Kemudian penyidikan kasus ini dihentikan dengan keluarnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) pada 14 Juni 2014. (Baca juga: Hakim Pengadilan Tinggi Beberkan Cara Menyusun Memori Banding Hingga PK)

Namun penyidikan kembali dibuka pada 2017. Ini setelah Pengadilan Negeri Denpasar lewat putusan praperadilan mengabulkan permohonan debitur. Pertimbangan hukumnya, penyidik akan mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau benturan kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat lelang dalam penentuan limit lelang yang terlalu rendah dari harga pasar.

“Hakim praperadilan jelas memberi petunjuk kepada penyidik untuk mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau benturan kepentingan dalam penurunan nilai agunan limit lelang,” ujar Fransisca. (Baca juga: HUT Bhayangkara, Jokowi Sampaikan 7 Instruksi)

Namun yang terjadi kemudian, pada 2018 kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri. Penyidik Direktorat Tipideksus kemudian menetapkan 20 tersangka yang notabene adalah mantan direksi, komisaris, maupun pegawai yang telah pensiun dari Bank Swadesi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rekomendasi
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved