Kuat Ma'ruf Anggap Tawaran Uang Rp500 Juta Ferdy Sambo Hanya Gurauan

Senin, 09 Januari 2023 - 18:19 WIB
loading...
Kuat Maruf Anggap Tawaran...
Kuat Maruf saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf menganggap Ferdy Sambo bercanda saat menawarinya uang Rp500 juta setelah kematian Brigadir J. Sebab, hingga saat ini, ia tidak pernah melihat uang yang dijanjikan.

Hal itu disampaikan Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Awalnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung uang Rp500 juta yang dijanjikan Ferdy Sambo kepada Kuat. Wahyu menanyakan perasaan Kuat kala dijanjikan uang tersebut.

"Waktu itu saya berpikiran, ini bapak saya lagi pusing gini, lagi stres gini, kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," kata Kuat.



Sopir keluarga Ferdy Sambo itu mengaku dirinya tak pernah melihat uang yang dijanjikan. Ferdy Sambo hanya menjanjikan dan memperlihatkan amplop yang diklaim berisi Rp500 juta.

Kuat juga mengaku tidak mengetahui Sambo akan memberikan uang yang dijanjikan. Sebab, ia juga tak pernah diberi kepastian uang itu akan diberikan.

Hakim Wahyu lalu menanyakan angan-angan Kuat jika menerima uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Celine Evangelista Bantah...
Celine Evangelista Bantah Isu Jadi Istri Kelima, Akui Sudah Punya Pasangan
Semifinal Piala Dunia...
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Tantang Argentina, Siapa Menang?
Berita Terkini
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Infografis
Pertimbangan Jaksa Tuntut...
Pertimbangan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved