Perpres Baru Kartu Prakerja, PKS: Lebih Baik Dihentikan
Senin, 13 Juli 2020 - 11:45 WIB
loading...
Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta mengkritik langkah Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Pemerintah didesak untuk menghapus program pelatihan daring dan menggantinya dengan bantuan langsung kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta mengaku heran atas sikap pemerintah yang masih keukeuh melanjutkan program Kartu Prakerja. Sejak awal diluncurkan, program ini mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat. (Baca juga: Perpres Baru Program Kartu Prakerja Timbulkan Permasalahan Anyar)
Sukamta mengatakan tidak banyak perubahan dalam Perpres tersebut karena semangatnya masih sama seperti yang lama. Perpres tersebut masih mempertahankan pelatihan daring.
Politisi asal Yogyakarta itu menerangkan sejumlah aturan tambahan, seperti Pasal 5 itu mewajibkan adanya pelatihan kewirausahaan. Lalu, Pasal 6 ayat (2) menyatakan pelatihan harus mempertimbangkan standar kompetensi kerja. “Ini kan seperti tambahan pemanis kata saja,” kritiknya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (12/7/2020).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyatakan seharusnya pemerintah peka terhadap berbagai kritik dan masuk. Pelatihan daring seharusnya ditiadakan dan skema Kartu Prakerja diubah menjadi bantuan untuk para pekerja yang terkena PHK.
Langkah itu dinilai akan lebih menghemat pengeluaran uang negara yang saat ini jumlahnya terbatas. Apalagi perekonomian sedang lesu yang mengakibatkan seretnya pendapatan negara.
“Jika pelatihan secara online ditiadakan, setidaknya negara bisa hemat Rp5,6 triliun. Anggaran ini bisa dialihkan untuk penanganan COVID-19 atau untuk pemulihan usaha mikro dan kecil,” terang Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta mengaku heran atas sikap pemerintah yang masih keukeuh melanjutkan program Kartu Prakerja. Sejak awal diluncurkan, program ini mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat. (Baca juga: Perpres Baru Program Kartu Prakerja Timbulkan Permasalahan Anyar)
Sukamta mengatakan tidak banyak perubahan dalam Perpres tersebut karena semangatnya masih sama seperti yang lama. Perpres tersebut masih mempertahankan pelatihan daring.
Politisi asal Yogyakarta itu menerangkan sejumlah aturan tambahan, seperti Pasal 5 itu mewajibkan adanya pelatihan kewirausahaan. Lalu, Pasal 6 ayat (2) menyatakan pelatihan harus mempertimbangkan standar kompetensi kerja. “Ini kan seperti tambahan pemanis kata saja,” kritiknya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (12/7/2020).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyatakan seharusnya pemerintah peka terhadap berbagai kritik dan masuk. Pelatihan daring seharusnya ditiadakan dan skema Kartu Prakerja diubah menjadi bantuan untuk para pekerja yang terkena PHK.
Langkah itu dinilai akan lebih menghemat pengeluaran uang negara yang saat ini jumlahnya terbatas. Apalagi perekonomian sedang lesu yang mengakibatkan seretnya pendapatan negara.
“Jika pelatihan secara online ditiadakan, setidaknya negara bisa hemat Rp5,6 triliun. Anggaran ini bisa dialihkan untuk penanganan COVID-19 atau untuk pemulihan usaha mikro dan kecil,” terang Sukamta.
Lihat Juga :